TANGGUNG JAWAB DEVELOPER ATAS KERUGIAN KONSUMEN DALAM PERJANJIAN KREDIT JUAL BELI PERUMAHAN

Authors

  • Karmila Universitas Lakidende
  • Jabaruddin Universitas Lakidende
  • Ni Nyoman Triana Suskendariani Universitas Lakidende

Keywords:

Developer, Konsumen, Kredit Jual Beli, Perumahan

Abstract

Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Tanggung jawab Hukum Developer atas kerugian Konsumen dalam perjanjian pengikatan kredit jual beli perumahan secara normatif develover tidak bertanggung jawab atas berhasil atau tidaknya proses penguasaan perumahan oleh Konsumen sebab hal tersebut ditentukan oleh pihak bank. Resiko atas kerugian Konsumen atas Downpayment menjadi tanggungjawab develover karena dana tersebut diberikan langsung kepada develover. Kerugian yang diderita oleh Konsumen dapat dilakukan gugatan ganti kerugian atas pelanggaran dan wanprestasi yang dilakukan oleh develover termasuk kesepakatan tipe perumahan yang telah disepakati sebelumnya. Bentuk perjanjian antara Developer dengan Konsumen dalam hal kredit jual beli perumahan terjadi sebelum proses akad kredit melalui bank, perjanjian yang terjadi tidak diatur secara tertulis antara develover dan Konsumen dalam prakteknya perjanjian atas pembayaran Downpayment di dasarkan atas sikap saling percaya antara develover dan Konsumen. Kegagalan atas proses penguasaan perumahan ditentukan oleh pihak bank sebab pembayaran harga keseluruhan dilakukan oleh pihak bank kepada develover dan kemudian Konsumen melakukan kredit dengan pihak bank.

References

BUKU

Ahmadi Miru dan SutarmanYodo, Hukum Perlindungan Konsumen, Raja Grafindo, Jakarta, 2004.

Erwin Kallo dkk, Kolom Konsultasi Hukum dan Arsitektur, Majalah Idea, 2006

Martono, K. Kamus Hukum dan Regulasi Penerbangan, Edisi Pertama, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007.

Marzuki,Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Pengantar Ilmu Hukum, Kencana Prenada Media, Jakarta, 2011.

Nasution, Az. Hukum Perlindungan Konsumen: Suatu Pengantar, Diadit Media, Jakarta, 2007.

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Edisi Revisi, Cetakan ke-8, Penerbit Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2013.

Rachmad. Usman, Hukum Ekonomi dalam Dinamika, Djambatan, Jakarta, 2004.

Resti Nurhayati, B. Perlindungan Konsumen Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2002.

Sutarno, Aspek-Aspek Hukum Perkreditan pada Bank, Jakarta, Alfabeta, 2004.

Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Jakarta, Gramedia, 2000.

Siahaan, N.H.T. Hukum Konsumen: Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Produk, Panta Rei, Jakarta, 2005.

PERATURAN PERUNDANG-UNDAGAN

Undang-undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.

Downloads

Published

2024-08-05

How to Cite

Karmila, Jabaruddin, & Ni Nyoman Triana Suskendariani. (2024). TANGGUNG JAWAB DEVELOPER ATAS KERUGIAN KONSUMEN DALAM PERJANJIAN KREDIT JUAL BELI PERUMAHAN. Lakidende Law Review, 3(2), 606–619. Retrieved from https://delarev.com/index.php/go/article/view/77