Publication Ethics

Jurnal Lakidende Law Review (DELAREV) diterbitkan sejak tahun 2022 oleh Fakultas Hukum Universitas Lakidende Unaaha. Jurnal Lakidende Law Review (DELAREV) menerbitkan artikel ilmiah disemua kajian atau penelitian tentang hukum diantaranya Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Adat, Hukum Islam dan lain sebagainya. Pernyataan berikut menjelaskan perilaku etis seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel dalam Jurnal Lakidende Law Review (DELAREV) , yaitu pengelola, editor dan penulis (author). Kode Etika Publikasi Ilmiah pada intinya menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (1) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (2) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan (3) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi. Pernyataan ini memiliki acuan atau disesuaikan berdasarkan pedoman etik publikasi ilmiah seperti dari COPE (Committee on Publication Ethics) dan Peraturan Kepala LIPI No. 5 Tahun 2014.

  1. Tanggung Jawab Penerbit (Publisher)
  • Menjamin independensi proses editorial dan kebebasan ilmiah editor serta penulis.
  • Menyediakan platform dan sistem manajemen penerbitan (misalnya OJS) yang efektif.
  • Menjamin kelangsungan publikasi secara berkala dan tepat waktu.
  • Menjamin integritas naskah melalui sistem peer-review yang adil dan transparan.
  • Menyediakan pedoman etika publikasi dan mekanisme penanganan pelanggaran etika (seperti plagiarisme, manipulasi data, dll).
  • Menjamin keterbukaan akses dan penyebarluasan hasil publikasi untuk kepentingan akademik.

 

  1. Tugas dan Tanggung Jawab Editor
  • Menyusun kebijakan editorial jurnal termasuk pedoman penulisan dan fokus-scope jurnal.
  • Melakukan seleksi naskah secara objektif dan profesional, berdasarkan kualitas ilmiah, bukan atas dasar afiliasi atau latar belakang penulis.
  • Menjamin proses peer-review dilakukan secara adil, objektif, dan tepat waktu.
  • Menjaga kerahasiaan informasi naskah yang masuk.
  • Menghindari konflik kepentingan, termasuk dalam penunjukan reviewer.
  • Mengambil keputusan akhir terhadap naskah yang diterima atau ditolak berdasarkan pertimbangan reviewer.
  • Melakukan koreksi atau penarikan artikel bila ditemukan kesalahan fatal atau pelanggaran etika.

 

  1. Tugas dan Tanggung Jawab Pengarang/Penulis
  • Menjamin bahwa naskah adalah hasil karya orisinal, bukan plagiat, dan belum pernah diterbitkan di tempat lain.
  • Mengutip sumber dengan tepat sesuai standar referensi yang berlaku.
  • Menyajikan data dan argumen ilmiah secara jujur, tanpa rekayasa atau manipulasi.
  • Menyertakan daftar kontribusi penulis secara jelas jika naskah ditulis secara kolaboratif.
  • Menunjukkan konflik kepentingan jika ada.
  • Bertanggung jawab atas kesalahan isi dalam artikelnya, dan bersedia melakukan koreksi atau penarikan bila diperlukan.
  • Mengikuti semua pedoman penulisan dan etika publikasi dari jurnal yang dituju.