TINJAUN YURIDIS IMPLEMENTASI KAWASAN TANPA ROKOK PADA KECAMATAN BARUGA, BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA KENDARI NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DI TEMPAT UMUM

Authors

  • Djian Sastrowardoyo Pogasang Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara
  • Wahyu Prianto Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara

DOI:

https://doi.org/10.47353/delarev.v3i1.69

Keywords:

Tinjauan Yuridis, Implementasi, Peraturan Daerah

Abstract

Kawasan bebas tanpa rokok merupakan lahan yang diusulkan oleh pemerintah untuk dijadikan tempat tidur dan beristirahat untuk orang-orang yang sedang bekerja atau berolahraga. Kawasan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesehatan dan kemampuan bekerja serta meningkatkan keselamatan di tempat tersebut. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis implementasi kawasan tanpa rokok berdasarkan peraturan daerah kota Kendari Nomor 16 Tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok, Khususnya pada kecamatan baruga kota kendari. selain itu data yang diperoleh dari berbagai literatur dan tulisan yang berkaitan dengan penelitian ini metode penelitian ini dilakukan secara yuridis empiris hasil penelitian ini menjelaskan bahwa belum optimal dalam mengimplementasi peraturan daerah kota Kendari Nomor 16 Tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok Hal ini terlihat pada fasilitas-fasilitas umum yang berada dalam kawasan Kecamatan Baruga terkhusus pada fasilitas umum kesehatan dan pendidikan,  dari fasilitas umum tersebut ditemukan fasilitas pendidikan yang masih sangat kurang dalam mengimplementasikan peraturan tersebut.

References

Alhakim Ramadhan.2023. Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Di Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Natsir Kota Solok Provinsi Sumatera Barat. Skripsi. Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Helmi Ahmad, Kamus Lengkap Inggris Indonesia- Indonesia Inggris, Semarang: Bunayya, t.th, hlm 90

E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep implementasi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2003, hlm 93.

E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep, Strategi dan Implementasi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2002, hlm 58.

Khairani safitri . 2023. impelementasi kawasa bebas tanpa rokok.aceh:UIN Ar-Raniry. fakultas syariah dan hukum.

Sugiyono, P. D. (2018). Metode Penelitian Kualitatif Alfabeta. Susanti (2018). Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Di Rumah Sakit Islam. Faisal Kota Makassar Tahun 2018 (Tesis). Universitas Hasanuddin Makassar.

Peraturan perunang-undangan

Undang-undang dasar 1945

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok

Downloads

Published

2024-04-30

How to Cite

Djian Sastrowardoyo Pogasang, & Wahyu Prianto. (2024). TINJAUN YURIDIS IMPLEMENTASI KAWASAN TANPA ROKOK PADA KECAMATAN BARUGA, BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA KENDARI NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DI TEMPAT UMUM. Lakidende Law Review, 3(1), 508–515. https://doi.org/10.47353/delarev.v3i1.69