PERAN PEMERINTAH DESA ATARI JAYA MELALUI PRODAK HUKUM TERHADAP PERTANIAN MASYARAKAT

Authors

  • Wahyu Prianto Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara

DOI:

https://doi.org/10.47353/delarev.v2i1.45

Keywords:

Pemerintah Desa, Prodak Hukum, Pertanian

Abstract

Penelitian ini adalah untuk mengetahui seperti apa dan bagaimana, Peran Pemerintah Desa Atari Jaya, Kecamatan Lalembu, Kabupaten Konawe Selatan MeLalui Prodak Hukum Desa terhadap pertanian masyarakat, Dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif adalah Metode penelitian hukum yang dilakukan memperoleh data melalui penelusuran yang sudah doleh sumber data yang berhubungan dengan masalah yang dibahas lalu dipadukan dengan ketentuan peraturan perudang-undang, dan nilai hukum yang berbasis keadilan masyarakat yang menyangkut Peran Pemerintah Desa Atari Jaya, Kecamatan Lalembu, Kabupaten Konawe Selatan MeLalui Prodak Hukum Desa terhadap pertanian masyarakat, penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif yaitu yuridis normatif yang disajikan secara deskriptif, yakni dengan menggambarkan suatu Kondisi Masyarakat Pertanaian di Desa Atari Jaya, Kecamatan Lalembu, Kabupaten Konawe Selatan dan Kondisi Kebijakan Pemerintahan desanya dikaitkan dengan Prodak hukum Pemerintah Desa Atari Jaya, Kecamatan Lalembu, Kabupaten Konawe Selatan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Masyarakat Desa Atari Jaya, Kecamatan Lelembu, Kabupaten Konawe Selatan sangat mengharapkan peran serta  pemerintah desa Desa Atari Jaya, Kecamatan Lelembu, Kabupaten Konawe Selatan sangat diharapkan pengaruhnya melalui sebuah kebijakan  berbasis prodak hukum yang memberikan keadilan dan kepastian hukum keberlangsungan dunia pertanian di Desa Atari Jaya, Kecamatan Lelembu, Kabupaten Konawe Selatan. Sebuah peran pemerintah yang bertujuannya dapat meningkatkan dunia pertanian di desa Atari Jaya. Semua hal tersebut dapat dilaksanakan tentaunya dengan dasar dan rumusan prodak hukum yang jelas. Bahwa berdasarkan fakta lapangan yang ditemui bahwa pemerintahan desa yang sangat bersifat tradisional dan kualitas sumber daya manusia dari pemerintah Desa relative rendah menjadi faktor yang dilihat oleh penulis sebagai kendala dari kurangnya peran kebijakan publik berupa produk hukum dari pemerintah Desa Atari Jaya Kecamatan lalembu Kabupaten Konawe Selatan sangat kurang untuk melahirkan dan memberikan sebuah peran nyata pemerintah Desa yang langsung berdampak kepada Pertanian di Desa Atari Jaya, Kecamatan Lalembu, Kabupaten Konawe Selatan.

References

Aenun Pratiwi.Saidin Mansyur, Ulil Amri.2021. Perlindungan Hukum Bagi Petani Penggarap Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam.Jurnal Pilar; Jurnal Kajian Islam Kontemporer. Vol. 2.

A.W. Widjaja., Pemerintahan Desa/ Marga Berdasarkan UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. (Jakarta:Raja Grafindo Persada,2003).

Badan Statistik Konawe Selatan, 2022, Statistik Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Konawe Selatan. Badan statitik

Didik, Sukriono.,2014. Otonomi Desa Dan Kesejahteraan Rakyat. Jurnal Transisi edisi No.9/2014,

Halim, Hamzah. Kemal Redindo. 2009. Cara Praktis Menyusun dan Merancang Peraturan Daerah. Kencana Media Group. Jakarta.

Joko Widodo, 2008 Analisis Kebijakan Publik, Jakarta. Bayumedia,

Mansyur, Achmad., Manajemen dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Perspektif Regulatif dan Aplikatif. (Jakarta: PT.Balai Pustaka,2018). Hlm.1

Riant Nugroho, 2009 Policy, Jakarta : Elex Media Komputindo,

Samsudin. 1982. Dasar-Dasar Penyuluhan dan Modernisasi Pertanian Cetakan Kedua. Angkasa Offset. Bandung.

Setiana,L. 2005. Teknik Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat.Yogyakarta

Suciati.2016. Perlindungan Hukum Terhadap Petani Dalam Menggapai Negara Kesejahteraan (Welfarestate). Jurnal Moral Kemasyarakatan - VOL.1, NO.2

Sudikno Mertokusumo, 2013, Mengenal Hukum, Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta,

Thomas R. Dye, 1987Understanding Public Polic, (Engelewood Chief, New Jersey Prentince-Hall Inc,),

William N. Dunn, 2003,Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Edisi Kedua, Yogyakarta; Gadjah Mada University Press.

Young, K. S. (1996). Internet Addiction : The Emergence of A New Clinical Disorder. Cyberpsychology and Behavior.Vol. 3.

Peraturan Perundang-undangan :

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor No 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah.

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/04/M.PAN/4/2007 Tentang Pedoman Umum Formulasi, Implementasi, Evaluasi Kinerja dan Revesi Kebijakan Publik di Lingkungan Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah.

Downloads

Published

2023-04-21

How to Cite

Wahyu Prianto. (2023). PERAN PEMERINTAH DESA ATARI JAYA MELALUI PRODAK HUKUM TERHADAP PERTANIAN MASYARAKAT. Lakidende Law Review, 2(1), 383–392. https://doi.org/10.47353/delarev.v2i1.45

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.