PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ADANYA PERUBAHAN FUNGSI DAN BENTUK BANGUNAN MENJADI SARANG BURUNG WALLET DI KOTA KENDARI
DOI:
https://doi.org/10.47353/delarev.v2i3.59Keywords:
Perizinan, Pengusaha Sarang Burung Walet, Peraturan WalikotaAbstract
Apabila suatu pemerintah hendak mengatur dan meningkatkan pendapatan asli daerah, antara lain berupa pajak bangunan salah satu hal yang diperlukan selain produk hukum dan instrument hukum, hal yang tidak kalah adalah tentang kesalarasan dengan rencana tata ruang kota yang diwujudkan pengendaliaannya melalui suatu system mekanisime perizinan. Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap adanya perubahan fungsi dan bentuk bangunan menjadi sarang burung wallet di kota kendari. Penelitian ini dilakukan di pada beberapat steakholder terkait di Kota Kendari antara lain Bidang Hukum Pemerintah Kota Kendari, Bidang Hukum kota Kendari, dan satuan polisi Pamong Praja Kota Kendari, serta beberapa sampel pengusaha sarang burung walet di Kota Kendari. Selain itu data yang diperoleh dari berbagai literatur dan tulisan yang berkaitan dengan penulisan ini. Metode penelitian ini dilakukan secara Empiris. Hasil penelitian menunjukkan Penegakkan hukum bangunan Pengelolaan dan Pengusahaan sarang Burung Walet yakni dengan mempercepat perizinnan Pengelolaan dan Pengusahaan sarang Burung Walet terkendalanya karena izin bangunan dari Pengelolaan dan Pengusahaan sarang Burung Walet tidak ikut dibahas dan didalami oleh pemerintah Kota Kendari sehingga penjabarannya masih sangat multi tafsir bahkan masih terjadi kekosongan hukum mengenai bangunan sarang burung wallet pemerintah Kota kendari terkesan hanya focus terhadap perizinan Sarang Burung wallet namun luput dari pengaturan bangunan yang di dasarkan pada Peraturan daerah Tengan Bangunan.
References
Buku-Buku :
Adrian Sutedi, 2010 Hukum Perizinan, Sinar Grafik, Jakarta,
Agus Rahardjo, 2003 Cybercrime Pemahaman dan Upaya Pencegahan Kejahatan Berteknologi, Bandung: PT.Citra Aditya Bakti,
Barda Nawawi Arief, 2007 Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Jakarta: Kencana Prenada Media Group,
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH.Mantan. Pengeakkan Hukum Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara Indonesia
Redaksi Agromedia, 2007. Budidaya Walet,.PT. Agromedia Pustaka: jakrta,
Satjipto Raharjo, 2005 Ilmu Hukum,Bandung: Citra Adtya Bakti,
Soebono Wirjosoegito, 2004,Proses dan Perencanaan Peraturan Perundangan, Jakarta: Ghalia Indonesia,
Tim Penulis PS, 1993. Budidaya dan Bisnis Sarang Walet, .Penebar Swadaya: jakarta,
Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2o2i Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Tentang Rencana tata Ruang Daerah Kota Kendari Tahun 2010 -2030, Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 1
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Bangunan.
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Perarturan Wali Kota Kendari Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Izin Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Wahyu Prianto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.