ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA WASIAT DAN AKTA WARIS DI KABUPATEN KONAWE

Authors

  • Abdul Mutalib Saranani Universitas Lakidende
  • Rahmanuddin Tomalili Universitas Lakidende Unaaha

DOI:

https://doi.org/10.47353/delarev.v4i2.96

Keywords:

Peran Notaris, Akta Wasiat, Akta Waris

Abstract

Penelitian ini berjudul Analisis Yuridis Peran Notaris Dalam Pembuatan Akta Wasiat Dan Akta Waris Di Kabupaten Konawe. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran notaris dalam pembuatan akta wasiat dan akta waris serta sejauh mana akta tersebut memberikan kepastian hukum bagi para ahli waris di Kabupaten Konawe. Notaris sebagai pejabat umum yang diangkat oleh negara memiliki kewenangan membuat akta otentik yang memiliki kekuatan hukum tetap. Dalam konteks pewarisan, notaris berperan penting dalam menyusun kehendak terakhir seseorang melalui akta wasiat, dan menetapkan ahli waris melalui akta waris. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif-empiris, dengan pendekatan perundang-undangan dan studi lapangan melalui wawancara dengan notaris dan pihak terkait di Kabupaten Konawe. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran notaris sangat sentral dalam menjamin legalitas dan kepastian hukum terhadap proses pewarisan. Namun demikian, ditemukan kendala seperti rendahnya  pemahaman hukum masyarakat, keterbatasan dokumen pendukung, serta kecenderungan masyarakat untuk lebih mengandalkan surat  keterangan  dari  aparat  desa  ketimbang  akta  otentik  dari notaris. Kesimpulannya, keberadaan akta wasiat dan akta waris yang dibuat oleh notaris sangat penting untuk mencegah sengketa, menjamin kejelasan hak, serta mempermudah proses administratif bagi ahli waris. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan edukasi hukum masyarakat dan perluasan akses layanan kenotariatan agar peran notaris dapat lebih optimal di daerah.

References

Adjie, Habib. Hukum Notaris Indonesia: Tafsir Tematik Terhadap Undang- Undang Jabatan Notaris, bandung: Refika Aditama, 2008.

-----------------. Sanksi Perdata dan Administratif Terhadap Notaris Sebagai Pejabat Publik. Bandung: Refika Aditama, 2011.

Badrulzaman, Mariam Darus. Kompendium Hukum Waris, Bandung: Alumni, 2004.

Fajri, Ahmad. Kekuatan Hukum Akta Notaris dalam Penyelesaian Sengketa 2003. Harahap, Yahya Segi-Segi Hukum Perjanjian, (Jakarta: Alumni, 2004).

Harsono, Boedi. Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang- Undang Pokok, Isi dan Pelaksanaannya. Jakarta: Djambatan, 2007.

Harsono, Irawati. Etika Profesi Hukum. Yogyakarta: Liberty, 2010.

Prawirohamidjojo, R. Soetojo. Profesi dan Etika Notaris. Surabaya: Airlangga University Press, 1996.

R. Subekti, Hukum Waris, (Jakarta: PT. Intermasa, 1992).

Salim HS. Perkembangan Hukum Waris Islam di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003.

Soeroso, R. Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2004.

Subekti, Hukum Waris, Jakarta: PT Intermasa, 2009.

Syarifuddin, Amir. Hukum Waris Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006.

Downloads

Published

2025-08-29

How to Cite

Abdul Mutalib Saranani, & Rahmanuddin Tomalili. (2025). ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA WASIAT DAN AKTA WARIS DI KABUPATEN KONAWE. Lakidende Law Review, 4(2), 815–824. https://doi.org/10.47353/delarev.v4i2.96