PENERAPAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA

Authors

  • Isnayanti Universitas Halu Oleo
  • Rahman Hasima Universitas Halu Oleo

DOI:

https://doi.org/10.47353/delarev.v3i2.79

Keywords:

Good Governance, Pemerintahan Desa, Tata Kelola

Abstract

Hasil penelitian menunjukan bahwa : Good governance merupakan konsep yang menekankan pada transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap hukum dalam pengelolaan pemerintahan. Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan tanggungjawab yang besar bagi pemerintah desa dalam menjalankan tugas, fungsi, kewenangan, hak dan kewajiban yang dimiliki pemerintah desa dalam hal pelaksanaan pembangunan di desa, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa. Strategi penyelenggaraan pemerintah desa berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa ini sangat diperlukan terkait dengan pembinaan penyusunan program kerja desa untuk mencapai penyelenggaraan pemerintahan yang baik berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan berbasis pada kemampuan lokal. Hal ini sejalan dengan konsep ideal pemerintahan ”good and clear government‟ yang pada akhirnya akan menciptakan ”good governance‟.

References

Dwiyanto, Agus., Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, tanpa penertbit, tanpa kota, tanpa tahun.

Futra, Heriansyah., Implementasi Good Governance Dalam Bidang Administrasi Desa Studi Kasus Dana Desa Di Desa Jubung Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember, (Skripsi), Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jember 2016.

Hadjon, Philipus M., (et.al), Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Cet. VIII, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2008.

Hernandez, Carolina G., Governance, Civil Society And Democracy, Makalah Disampaikan dalam Workshop dan Seminar on Good Governance, Kerjasama Utrect University dan Airlangga University, Surabaya tanggal 4-6 Oktober 2001.

HR, Ridwan., Hukum Administrasi Negara, Cet. VI, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011.

MD, Moh. Mahfud., Kapabilitas DPR Dalam Penetapan Good Governance, makalah disampaikan dalam Seminar Hukum Nasional Reformasi Hukum Menuju Terwujudnya Masyarakat Madani (Civil Society), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Kehakiman RI, Jakarta 12-15 Oktober 1999.

Mahmud, Amir., Demokrasi Undang-Undang dan Peranan Rakyat, Prisma. No. 8, LP3S, Jakarta, 1984.

Manan, Bagir., Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Pusat Studi Hukum UII, Jogyakarta, 2004.

Marzuki, Peter Mahmud., Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2006.

Mindarti, Lely Indah., Aneka Pendekatan dan Teori Dasar Administrasi Publik, UB Press, Malang, September 2016.

Nasution, Bahder Johan., Metode Penelitian Ilmu Hukum, Mandar Maju, Bandung, 2008.

Pambudi, Himawan., Politik Pemberdayaan, Jalan Mewujudkan Otonomi Desa, Lapera Pustaka Utama, Yogyakarta, 2001.

Sedermayanti, Good Governance (Kepemerintahan yang Baik), Bagian Kedua, Mandar Maju, Bandung, 2004.

Sumarto, Hetifah Sj., Inovasi, Partisipasi dan Good Governance, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2003.

Surasih, Maria Eni., Pemerintahan Desa dan Implementasinya, Erlangga, Jakarta, 2006..

Tjokroamidjojo, Bintoro., Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara, Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia, Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, 2004..

Wasistiono, Sadu., Kapita Selekta Penyelenggaraan Pemerintahanm Daerah, Fokusmedia, Bandung, 2003.

World Bank, Governance and Development, World Bank, Washington DC, 1992.

Jurnal

Bahrudin, Agus., Pola Hubungan Pemerintahan Desa Dan Parlemen Desa Menuju Good Governance, Program Studi Administrasi Negara/Publik, Serat Acitya-Jurnal Ilmiah UNTAG Semarang, ISSN:2302-2752, Vol. 4 No. 3, Semarang, 2015.

Eko, Suto., Mengkaji Ulang Good Governance, (Makalah), IRE, Yogyakarta, 2008.

Erwiningsih, Winahyu., Peranan Hukum Dalam Pertanggung-Jawaban Perbuatan Pemerintahan (Bestuurshandeling) Suatu kajian dalam Kebijakan Pembangunan Hukum, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Jurisprudence, Vol. 1, No. 2, September 2004.

Heriyanto, Anas., Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa Triharjo Kecamatan Sleman Kabupaten Sleman, (artikel), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Yogyakarta, 2015.

Karhi, S. Nisjar., Beberapa Catatan Tentang Good Governance, Jurnal Administrasi dan Pembangunan, Vol.1 No. 2, 1997.

Purba, Irma Sunarty., dan Djanius Djamin, Partisipasi Masyarakat dalam Meningkatkan Good Governance di Tingkat Desa, Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA 3 (1), Available online http://ojs.uma.ac.id/index.php/jppuma, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan, 2015.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Downloads

Published

2024-08-05

How to Cite

Isnayanti, & Rahman Hasima. (2024). PENERAPAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA. Lakidende Law Review, 3(2), 579–591. https://doi.org/10.47353/delarev.v3i2.79