IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT TERHADAP PELAKSANAAN TENDER PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH DI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MUNA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.47353/delarev.v2i3.63Keywords:
Persekongkolan, Tender, Persaingan Usaha Tidak SehatAbstract
Pelaksanaan tender pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan sektor yang sangat berpotensi terjadinya penyelewengan. Pemerintah berupaya membuat peraturan dan kebijakan agar tercipta keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum dalam rangka mencegah terjadinya penyelewengan kewenangan baik dari Aparatur Sipil Negara maupun dari pihak pelaku usaha. Praktik persekongkolan pada pengadaan barang/jasa pemerintah dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah unsur, pola dan bentuk-bentuk persekongkolan dalam pelaksanaan tender pengadaan barang/jasa pemerintah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif, dimana menggunakan peraturan perundang-undangan, prinsip-prinsip hukum dan doktrin hukum sebagai data utama dan bahan pustaka sebagai data sekunder. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Persekongkolan dalam tender pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu bentuk persaingan usaha tidak sehat dimana cara menentukan pemenang tender tidak dilakukan secara jujur, adil dan transparan. Hal ini diatur dalam pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Bentuk dan pola praktik Persekongkolan diklasifikasi menjadi 3 jenis, yaitu Horizontal, Vertikal dan Gabungan (Horizontal dan Vertikal).
References
Buku-Buku :
Hermansyah, F. 2008. Pokok-Pokok Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Jakarta : Kencana.
Januar Sidabalok. 2006. Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia dengan Pemabahasan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Jakarta : Citra Aditya Bakti.
Kagramanato. 2007. Larangan Persekongkolan Tender (Perspektif Hukum Persaingan Usaha. Surabaya : Srikandi.
Mustafa Kamal Rokhan. 2012. Persaingan Usaha Teori dan Praktiknya di Indonesia. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Prayoga, Ayudha D. 2000. Persaingan Usaha dan Hukum Yang Mengaturnya di Indonesia. Jakarta : Proyek ELIPS.
Sarjana, I Made. 2014. Prinsip Pembuktian Dalam Hukum Acara Persaingan Usaha. Sidoarjo : Zivatama Publisher.
Siswanto, Arie. 2002. Hukum Persaingan Usaha. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Sudarsono. 2007. Kamus Hukum. Jakarta : Asdi Mahasatya.
Usman , Rachmadi. 2013. Persaingan Usaha di Indonesia. Jakarta : Sinar Grafika.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Endah Widyastuti, Fitriah Faisal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.