ASPEK HUKUM COMMERCIAL PAPER
DOI:
https://doi.org/10.47353/delarev.v2i1.46Keywords:
Commercial Paper, Aspek HukumAbstract
Surat Berharga atau commercial paper (negotiable instruments) adalah sebuah dokumen yang memiliki nilai uang yang diakui dan dilindungi oleh hukum untuk kepentingan transaksi perdagangan, pembayaran, penagihan atau sejenis lainnya. Yang mana dokumen yang diterbitkan oleh penerbitnya sebagai pemenuhan suatu prestasi berupa pembayaran sejumlah uang sehingga berfungsi sebagai alat bayar yang didalamnya berisikan suatu perintah untuk membayar kepada pihak-pihak yang memegang surat tersebut, baik pihak yang diberikan surat berharga oleh penerbitnya ataupun pihak ketiga kepada siapa surat berharga tersebut telah dialihkan. Fungsi dari surat berharga sebagai Alat pembayaran, dan sebagai Surat bukti investasi. Dan Aspek Hukum Commercial Paper di Indonesia adalah hukum perjanjian dan prinsip-prinsip jual beli dalam KUHPerdata, khususnya buku ketiga sejauh masih relevan dengan suatu penerbitan Commercial Paper, hukum surat berharga dalam KUHD khususnya, tentang surat sanggup (Pasal 174 - 177 KUHD) yang diberlakukan secara mutatis mutandis untuk suatu Commercial Paper. Dalam hal pengalihan Commercial Paper berlaku ketentuan Pasal 112 KUHD, yaitu dengan sistem endosemen blanko.
References
Buku-Buku
Abdulkadir, Hukum dagang tentang surat-surat berharga , Aditya Bakti, Bandung, 1989
Alma, Buchori, Menejemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa, Alfa Beta, Bandung, 1992
Bambang Setjiprodjo, Beberapa Surat Berharga Dalam Perbankan,disampaikan Dalam Program Pendidikan Hukum Bisnis Fakultas Hukum Airlangga, 16 November 1995.
Emerzon, Joni, Hukum Surat Berharga dan Perkembangannya di Indonesia, Prenhalindo, Jakarta, 2002
Fuady, Munir, Keberadaan Commercial Paper Dari Segi Yuridis, Bisnis Indonesia, 21 Mei 1996
Guntoro, Heru, Tanggung Gugat Debitur Dalam Commercial Paper Akibat Wanprestasi, 15 April 2009
Irawan, James julianto, Surat Berharga Suatu Tinjauan Yuridis dan Praktis, Kencana, Jakarta, 2014
Joni Emirzon, Hukum Surat Berharga dan Perkembangannya di Indonesia, Jakarta, PT. Prenhallindo, 2002.
Kansil, C.S.T, dan S.T Kansil, Pokok-pokok Pengetahuan Hukum Dagang Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2008
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2010
Mertokusumo, Sudikno, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 1996
Muhammad, Abdulkadir, Hukum Dagang tentang Surat Berharga, Citra Aditya, Bandung, 2003
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang – Undang Hukum Dagang.
KUHD Disempurnakan Buat Lindungi Commercial Paper, Bisnis Indonesia, 24 Mei 1996.
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/52/KEP/DIR tanggal 11 Agustus Tentang Persyaratan Penerbitan dan Perdagangan Surat Berharga Commercial Paper.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Dewi Oktoviana Ustien

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.